Posted by: ridho2403 | May 17, 2008

aksi damai

AJI Damai Tolak Surat Keputusan Bersama Untuk Ahmadiyah
Selasa, 06 Mei 2008 | 19:04 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:
Sebanyak 32 elemen masyarakat, yang menamakan diri Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai (AJI DAMAI) melakukan demo. Mereka berjalan dari Terminal Parkir Abu Bakar Ali, hingga Gedung Agung, Jalan Malioboro, Yogyakarta, menolak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama untuk membubarkan Ahmadiyah di Indonesia.

“Kalau SKB diberlakukan, Indonesia malah mundur ke belakang,” kata Muhammad Subkhi Ridho, Koordinator AJI DAMAI, kepada Tempo, Selasa, (6/5). Alasannya, Ahmadiyah sudah eksis jauh sebelum Indonesia diproklamasikan. “Ahmadiyah salah satu kelompok, yang melahirkan RI. Pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya WR Supratman adalah warga Ahmadiyah,” kata Ridho.

Selain itu, Ridho mengatakan, Amadiyah tidak pernah memakai cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan polemik. Dalam catatannya, pengikut Ahmadiyah di Indonesia yang jumlahnya sekitar dua juta, selalu berperilaku santun dalam mengembangkan gerakannya.

Semula, Ridho dan kawan-kawannya akan menemui Sultan Hamengku Buwono ke X, untuk menceritakan keresahan mereka, menyangkut polemik Ahmadiyah. Terlebih di Yogyakarta, Ahmadiyah memiliki pengikut cukup banyak, sekitar 500 orang. “Karena itu kami mendukung Sri Sultan menciptakan kedamaian bagi masyarakat Yogyakarta,” kata Ridho.

Dalam aksi itu, AJI DAMAI meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyelesaikan kasus Ahmadiyah berdasarkan konstiusi negara dan UU HAM. “Pasal 29 jelas mengatakan menjamin kehidupan beragama dan kepercayaan di Indonesia,” ujar Ridho. Mereka juga menyerukan kepada aparat keamanan, menindak tegas para pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama, seperti kasus pembakaran mesjid di Mataram, Sukabumi, Tasikmalaya.

Aksi sempat tersendat karena hujan lebat. Selain AJI Damai, angkatan anak muda Ahmadiyah juga turut hadir dalam aksi ini. (bernarda rurit)

Pro-Kontra Pembubaran Ahmadiyah

Pendukung Ahmadiyah Demo di Yogyakarta

Reza Yunanto
VHRmedia.com, Yogyakarta – Polemik pembubaran Jamaah Ahmadiyah Indonesia memunculkan dua kubu yang berseberangan. Pada waktu hampir bersamaan di Yogyakarta terjadi aksi pro dan kontra pembubaran Ahmadiyah.

Puluhan orang dari Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai (Aji Damai) menggelar aksi damai menolak pembubaran Ahmadiyah, Selasa(6/5). Mereka berjalan kaki dari Taman Abu Bakar Ali hingga Istana Kepresidenan Gedung Agung. Massa juga sempat menggelar orasi di depan gedung DPRD DI Yogyakarta. “Putusan Bakor Pakem diskriminatif. Pembubaran Ahmadiyah jelas-jelas menyalahi  konstitusi,” ucap koordinator aksi Subkhi Ridha.

Aji Damai mendesak Presiden Yudhoyono segera menyelesaikan status Ahmadiyah yang kini menggantung. Status itu membuat pengikut Ahmadiyah terus dihantui rasa takut karena menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan. “Kami mengecam aksi kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi pada pengikut Ahmadiyah. Kekerasan berkedok agama harus dihentikan. Polisi harus tegas!” ujarnya.

Di tempat lain, 35 kiai Yogyakarta dan tokoh ormas Islam berkumpul menandatangani pernyataan sikap. Mereka mengeluarkan pernyataan sikap mendukung keputusan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang melarang kegiatan Ahmadiyah karena dianggap menyimpang.

“Kami mengajak Jamaah Ahmadiyah bersyahadat dan bertobat kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya. Insya-Allah kami akan membimbing,” kata seorang kiai dari Pesantren Al Munawir Krapyak yang ikut menandatangani pernyataan sikap.

Para kiai tersebut menilai keputusan Bakor Pakem sudah tepat. Menurut mereka, penistaan terhadap Islam jelas menimbulkan keresahan masyarakat. Islam di Indonesia adalah agama mayoritas, sehingga penistaan terhadap Islam akan menuai gelombang protes yang besar.

Pengurus Gerakan Ahmadiyah Indonesia cabang Yogyakarta mengaku biasa saja menanggapi sikap pro-kontra tersebut. Secara personal Ahmadiyah tidak memiliki masalah dengan umat Islam lainnya. “Kami bisa hidup harmonis selama ini. Soal Mirza Ghulam Ahmad, kami tidak menganggapnya sebagai nabi, tapi hanya mujadid atau pembaru dalam gerakan pemikiran Islam,” ujar S Li Yasir, pengurus Ahmadiyah Yogyakarta. (E1)

©2008 VHRmedia.com
Ahmadiyah
SKB Belum Akan Keluar dalam Waktu Dekat

Rabu, 7 Mei 2008 | 00:28 WIB
Jakarta, KOMPAS – Dalam pertemuan antara Dewan Pertimbangan Presiden yang diwakili Adnan Buyung Nasution dan para pejabat yang terkait penerbitan surat keputusan bersama atau SKB menyangkut keberadaan Ahmadiyah, Selasa (6/5) di Jakarta, terungkap bahwa SKB belum akan keluar dalam waktu dekat.
”Formulasi akhir akan terus disempurnakan. Kami akan mengakomodasi seluruh masukan dari masyarakat. Kami tidak ingin SKB ini justru menimbulkan keresahan,” kata Menteri Dalam Negeri Mardiyanto yang ditanya wartawan semalam.
Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi secara terpisah menyatakan, ketidakjelasan sikap pemerintah dalam mengeluarkan SKB terjadi akibat kegamangan. Pemerintah seharusnya cukup mendasarkan tindakannya kepada aturan yuridis formal yang berlaku.
Menurut dia, NU secara tegas menyatakan ajaran Ahmadiyah menyimpang dari pemahaman ajaran Islam. Namun, boleh tidaknya suatu ajaran keagamaan hidup di Indonesia merupakan urusan negara. Untuk menentukan itu, pemerintah cukup mendasarkan kepada aturan yuridis formal yang ada.
”Kita memiliki Pancasila sebagai panduan,” kata Hasyim sambil menambahkan, keputusan yang dibuat jangan sampai malah menimbulkan kekacauan.
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai (Aji Damai), Yogyakarta, mendukung Presiden Yudhoyono untuk menyelesaikan kasus Ahmadiyah berdasarkan UUD 1945 dan UU HAM. Sebab, semua pemeluk agama dan kepercayaan berhak hidup dan mendapat perlakuan yang sama sebagai rakyat Indonesia.
Di Cirebon, 11 organisasi massa dan pesantren membuat pernyataan sikap terkait dengan rencana dikeluarkannya SKB. Kiai Syarif Usman Yahya, pemimpin Pondok Pesantren Khatulistiwa, Kempek, menyatakan, penandatanganan SKB bisa menyebabkan konflik di masyarakat pedesaan, seperti di daerahnya.
Di Jakarta, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mendesak pemerintah agar mengeluarkan keputusan bersama tiga menteri untuk membubarkan Ahmadiyah. Apalagi, ijma ulama seluruh dunia telah dengan tegas menyatakan Ahmadiyah Qadiani maupun Ahmadiyah Lahore merupakan gerakan sesat serta di luar Islam.
Ba’asyir menyampaikan kesepakatan sejumlah ulama yang berkumpul di kantor pengacara Mahendradatta, Jakarta. ”Kami, para ulama dan habaib, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menerbitkan keputusan resmi tentang pelarangan dan pembubaran Ahmadiyah,” ujarnya.
Habib Muhammad Rizieq Shihab dari Front Pembela Islam turut mendampingi Ba’asyir.(INU/MZW/MAM/NIT/A11/A06/NIT)

Leave a response

Your response:

Categories