Posted by: ridho2403 | January 14, 2009

lagu dewi perssik

<p>Demi penguasa bumi dan surga<br />
Kau memang indah oo og oo…<br />
Kau getar ke seluruh sukma jiwa<br />
Kau memang indah oo og oo…</p>
<p>Takkan munafik aku sayangku<br />
Bagiku kau arti keindahan<br />
Huoo.. oo..</p>
<p>Demi penguasa bumi dan surga<br />
Kau juga indah wuo og oo…<br />
Kau bangkitkan gelora api cintaku<br />
Kau memang indah wuo og oo…</p>
<p>Di mataku engkaupun sempurna<br />
Isyaratkan kekuatan cinta<br />
Wooo..</p>
<p>Kau kupuja sampai mati kupuja (engkau kupuja)<br />
Kau sayangku<br />
Kau lantunkan dewa-dewa cintaku (dewa cintaku)<br />
Kau dewiku<br />
wuo og oo… ooh.. ooh…<br />
Kaulah hikayat.. hikayat cintaku<br />
Ooh…</p>
<p>Kau sayangku (kupujaaa…)<br />
Kucintaaa…</p>
<p>~{}~</p>
<p>Oh.. di mataku engkaupun sempurna<br />
Isyaratkan cintamu (cintamuu…)<br />
Cintamu… (cintamuu… ooh..)</p>
<p><em>[2X:]</em><br />
Kau kupuja sampai mati kupuja (engkau kupuja)<br />
Kau sayangku<br />
Kau lantunkan dewa-dewa cintaku (dewa cintaku)<br />
Kau dewiku</p>
<p><em>[2X:]</em><br />
wuo ok oo… ooh.. ooh…<br />
Kaulah hikayat.. hikayat cintaku</p>
<br /><span style=”font-size:small”>Koleksi <a href=”http://gudanglagu.com/category/d/dewi-persik/” title=”View all posts in Dewi Persik” rel=”category tag”>Dewi Persik</a>,  <a href=”http://gudanglagu.com/category/g/glenn-fredly/” title=”View all posts in Glenn Fredly” rel=”category tag”>Glenn Fredly</a>  yang lain.<br><a target=”_blank” href=”http://gudanglagu.com/g/glenn-fredly/glenn-fredly-ft-dewi-persik-hikayat-cintaku/” title=”Glenn Fredly ft. Dewi Persik – Hikayat Cintaku”>Mp3 Download & Lirik Lagu Glenn Fredly ft. Dewi Persik – Hikayat Cintaku </a><br><a href=”http://enticegh.com/busby-seo-test/”>Busby Seo Test</a></span>

Posted by: ridho2403 | November 26, 2008

kawin anak

LSM JATENG – DIY DATANGI POLWILTABES; Menguat, Desakan Usut Syekh Puji

15/11/2008 09:51:11 SEMARANG (KR) – Desakan agar polisi terus mengusut pernikahan siri  Syekh Puji (43) dengan gadis cilik Lutfiana Ulfa (12) terus berdatangan. Bahkan, beberapa LSM dari Jateng dan DIY, Jumat (14/11) sore menemui Kapolwiltabes Semarang Kombes Pol Drs Masjhudi.
LSM peduli perempuan dan perlindungan minta jajaran Polwiltabes Semarang tidak ragu-ragu memidanakan Syekh Puji, pengusaha yang juga Pimpinan Ponpes Miftahul Jannah Bedono Jambu Kabupaten Semarang. Bahkan, mereka siap menghadapi gugatan dari pihak Syekh Puji, bila merasa namanya tercemar. “Kami LSM dari DIY dan Jateng yang peduli perempuan dan perlindungan anak siap menanggung bersama bila dari pihak Syekh Puji merasa nama baiknya tercemar,” ungkap Damairia Papahan dari Jejaring Perempuan Yogyakarta (JPY).
Bersama Subkhi Ridho yang mendalami soal syariat Islam Damairia mengatakan,  Syekh Puji telah banyak melanggar perundang-undangan. Yakni UU Perlindungan Anak, UU Pernikahan, UU Tenaga Kerja, UU Diskriminasi Penghapusan Terhadap Perempuan dan UU Perdagangan Orang.
Meski Syekh Puji telah mengembalikan Ulfa kepada orangtuanya, menurut Damairia, bukan berarti penyidikan polisi terhenti. Sebab, pernikahan siri telah berlangsung. Untuk melengkapi berita penyidikan, LSM meminta agar penyidik memeriksakan Ulfa secara medis ‘visum’ menyangkut kegadisan.
Pihak tim pengacara Syekh Puji semula berniat menggugat balik terhadap LSM yang mengadukan kliennya. Namun, hingga pemeriksaan terhadap Ulfa usai, tim pengacara yang sempat berkonsultasi dengan perwira SPK( sentra pelayanan kepolisian) Polwiltabes Semarang tidak jadi melaporkan gugatan.
(Cry/Sus)-n sumber Harian Kedaulatan Rakyat 15 November 2008

Posted by: ridho2403 | June 25, 2008

fotoQ

 his smile…

Posted by: ridho2403 | June 25, 2008

Tolak Perda Pelacuran Bantul

Pemkab Diminta Batalkan Perda Pelacuran
25/06/2008 08:28:57 BANTUL (KR)  – Sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Tolak Perda Larangan Pelacuran meminta Pemerintah Kabupaten Bantul mencabut Perda Nomor 5/2007 tentang pelarangan pelacuran di Kabupaten Bantul. Pemkab juga diminta untuk menghentikan aktivitas razia. Alasannya, dalam konvensi penghapusan diskriminasi terhadap perempuan yang telah diratifikasi Pemerintah RI, perdagangan perempuan dan prostitusi dimasukkan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Demikian mengemuka dalam diskusi publik ‘Perda No 5/2007 dalam Perspektif Agama, HAM dan Perempuan’ di Bursa Agro Jogja (BAJ) Jalan Bantul, Selasa (24/6).
Hadir sebagai pembicara Edy Susilo (mantan Ketua Pansus Perda No 5/2007), KH Husein Muhammad (Pengasuh Pondok Pesantren Daruttauhid Cirebon), Kamala Candra Kirana (Ketua Komnas Perempuan).
Kamala mengatakan, Perda-perda larangan pelacuran memunculkan peluang bagi terjadinya pelanggaran HAM perempuan yang mencari nafkah dari kerja seks komersial. Mereka sering kali menjadi sasaran penyerangan oleh aparat resmi maupun kelompok sipil.
“Apapun alasannya hingga mereka menjadi pekerja seks, kita tidak bisa meniadakan realitas. Kita akan bersalah melakukan pelanggaran HAM jika kita mengabaikan kemanusiaan dari para pekerja seks,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau agar komunitas peduli HAM dan perempuan tidak sekadar menentang Perda pelacuran di Bantul. Tapi juga menawarkan alternatif kebijakan yang berperspektif HAM dan jender.          
Sementara Edi Susilo mengatakan, pihaknya sangat menghargai pendapat dari aliansi yang menolak Perda Larangan Pelacuran. “Ini bagian dari upaya untuk membuat aturan yang kondusif,” katanya sembari menambahkan, kalau pun produk Pemda diajukan judicial review, itu sah-sah saja meski dalam proses penyusunannya sudah baik dan sesuai prosedur.
Dikemukakan, Perda yang disahkan 12 April 2007 tersebut disusun atas pertimbangan norma, agama dan etika. Perda ini merupakan salah satu upaya untuk mengimplementasikan visi Kabupaten Bantul Projotamansari sejahtera, demokratis dan agamis. “Sebelum disahkan, kami juga sudah mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk dimintai pendapat termasuk mucikari dan PSK-nya juga datang. Dan tidak ada satu pun yang menolak Perda tersebut,” tandasnya.     (R-4)-z

http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=168401&actmenu=36

Posted by: ridho2403 | June 25, 2008

Media & Gender

Media, Gender dan Identitas

Majalah a+ edisi April 2005 lalu tampil dengan sampul yang mengejutkan, dan barangkali tak pernah terbayangkan oleh siapapun: Nicolas Saputra dalam dandanan perempuan. Dengan tata rias yang dikerjakan oleh Gusnaldi, hasil jepretan fotografer Pinky Mirror itu memperlihatkan close up wajah Nico yang manglingi. Ia menjadi cantik dengan bibir merah, alis mata nyaris segaris dan bulu mata palsu yang mencuat lentik.

Sebagai model yang kemudian mencuat lewat film Ada Apa dengan Cinta?, Nico terbilang aktor bercitra high profil. Ia tak main sinetron, selektif memilih tawaran peran main film dan tak dirundung gosip yang aneh-aneh. Pendek kata, citranya baik, lurus. Kabar tentang kehidupan percintaannya yang sesekali muncul di lembar tabloid maupun infotainment –misalnya tentang putusnya hubungan dia dengan model Indah Kalalo- menambah satu poin positif yang penting bagi pencitraan dirinya di hadapan publik: ia laki-laki straight. Penting, karena seksualitas merupakan satu lapis identitas yang paling misterius, dan oleh karenanya menjadi salah satu hal menarik yang selalu mengundang rasa penasaran publik sejauh menyangkut sosok seorang selebritas.

Disadari atau tidak oleh pihak-pihak yang bersangkutan, majalah lifestyle kelas satu terbitan Jakarta yang mengklaim dirinya sebagai “unisex, fashion, lifestyle” itu telah melahirkan Nicolas Saputra sebagai ikon yang mengaburkan hubungan-hubungan keramat antara tubuh, gender dan identitas. Media (massa), termasuk di dalamnya produk majalah, agaknya memang telah menjadi institusi sentral bagi produksi dan sirkulasi diskursif tentang gender dan identitas. Dalam bahasa Michel Foucault, media telah memobilisasi tubuh dalam suatu bentuk tontonan dialektikal berdasarkan dorongan ganda kesenangan dan kekuasaan.

Apa yang dilakukan Majalah a+ sebenarnya bukanlah hal baru dan pertama –dalam konteks bagaimana media menciptakan, melahirkan dan membesarkan sosok-sosok ikonik yang mendekonstruksi pemahaman kita atas identitas-identitas tubuh. Sejak agak lama, kita sudah mengenal desainer Oscar Lawalata yang menerobos batasan-batasan gender dalam berbusana. Hal yang sama kemudian juga kita lihat pada Ivan Gunawan, mantan model yang menekuni dunia rancang busana, tapi belakangan lebih dikenal sebagai presenter acara-acara televisi.

***

Baru-baru ini, sosok Ivan Gunawan menyita perhatian publik lewat sensasi penampilannya. Selebritas berjenis kelamin laki-laki yang sebelumnya selalu tampil dalam gaya –dan tak jarang juga dalam dandanan dan tata rias- feminin ini tiba-tiba mengubah dirinya (kembali) dalam penampakan seorang laki-laki “sejati”. Sebagai sosok artis yang tergolong terkenal, sepak terjang Ivan tentu saja tak pernah luput dari perhatian media –dalam hal ini televisi dan terkhusus lagi tayangan-tayangan infotainment.

Perubahan drastis dan mencolok, serta tentu saja mengejutkan itu, sudah barang pasti memiliki nilai berita yang tinggi bagi berbagai jenis acara gosip artis di televisi. Tak heran bila SCTV, lewat tayangan Ada Gosip edisi Senin (19/6/2006) secara khusus menampilkan sisik-melik transformasi yang dilakukan oleh Ivan tersebut. Bagi dunia infotainment, fenomena Ivan jelas sangat penting untuk memenuhi hasrat veyorisme masyarakat kita yang cenderung ingin tahu kehidupan pribadi orang, terlebih kalangan selebriti.

Namun, di luar konteks komodifikasi industri hiburan televisi, fenomena Ivan Gunawan juga tak kalah penting karena ia telah mengkonkretkan salah satu manifesto terbesar abad ini, yakni bahwa indentitas merupakan sebuah konstruksi sosial. Salah satu pencetus manifesto kontroversial itu adalah Judith Butler yang mengajukan teori performativitas. Inti proposal Butler adalah tidak ada identitas gender di balik ekspresi gender. Melainkan, identitas itu dibentuk secara performatif, berulang-ulang hingga tercapai “identitas yang asli”.

Butler menyerang koherensi yang diharuskan antara identitas gender dan identitas seksual. Seperti telah menjadi wacana yang umum selama ini, setiap orang diharuskan memiliki satu identitas gender yang jelas, yang harus sesuai antara “dalam” (jenis kelamin) dan “luar” (gender: cara berbusana, peran, identitas). Koherensi yang diharuskan inilah yang selama ini digunakan untuk menentukan normal dan abnormalnya seseorang. Bahwa seseorang yang memiliki penis tak punya pilihan lain kecuali harus maskulin, dan orang yang bervagina otomatis harus feminin.

Keberatan semacam itu sebelumnya sudah diajukan oleh Foucault ketika mengangkat kasus tragis Herculine Barbin, seorang hermafrodit Prancis abad XIX. Ketika lahir, Barbin diidentifikasi sebagai perempuan. Namun, setelah serangkaian pengakuannya pada dokter dan pendeta, ia secara hukum diharuskan untuk mengubah seksnya menjadi laki-laki karena karakter maskulin yang dimilikinya. Tertekan oleh seksualitas dan jenis kelamin yang diharuskan itu, Barbin pun bunuh diri.

Menurut Foucault, gagasan tentang keharusan manusia untuk hanya punya satu identitas seks dan gender yang jelas –dan tidak boleh ada identitas in beetween- ini menjadi salah satu strategi yang selama ini digunakan untuk mereproduksi dan melipatgandakan wacana tentang seksualitas. Oleh karenanya, pembangkangan tubuh seperti dilakukan Ivan Gunawan menjadi penting sebagai upaya untuk menciptakan –apa yang disebut pemikir neo-Marxis Italia Antonio Gramsci- “keseimbangan kompromis”.

Memang, kalau kita merujuk Gramsci, maka akan terlihat betapa media merupakan medan pergulatan antara usaha perlawanan yang dilakukan oleh kelompok subordinat dan inkorporasi kelompok dominan dalam masyarakat. Di dalamnya akan terlihat percampuran –yang tak jarang kontrakdiktif- antara berbagai kepentingan dan nilai-nilai yang saling bersaing, yang bergerak di antara resistensi dan kompromi. Majalah a+ barangkali tidak menyangka, jika yang mereka lakukan dengan mendadani Nicolas Saputra sedemikian rupa itu bisa memberi makna simbolik resistensi bagi, misalnya, kaum homoseksual laki-laki terhadap hegemoni budaya heteroseksual dan moral-agama.
Dengan perspektif yang sama, maka kita bisa memaknai suksesnya kemunculan sosok seperti Aming, serta masih bertahannya popularitas Tessy, sebagai simbol keberhasilan budaya minoritas-subordinat merebut ruang di tengah budaya mayoritas-dominan. Televisi sebagai media yang relatif paling popular di masyarakat saat ini telah menjadi arena perebutan perhatian dari tubuh-tubuh yang tak mau patuh, membangkang dari definisi-definisi normatif gendernya dan merayakan pembongkaran identitas-identitasnya.

Posted by: ridho2403 | June 21, 2008

peregangan

terakhir peregangan

Posted by: ridho2403 | June 21, 2008

lari pagi

pelemasan setelah lari pagi

wah biar kuat

Posted by: ridho2403 | June 21, 2008

olahraga

meregangkan otot-otot biar ga kaku

lemasin urat-urat

Posted by: ridho2403 | May 17, 2008

aksi damai

AJI Damai Tolak Surat Keputusan Bersama Untuk Ahmadiyah
Selasa, 06 Mei 2008 | 19:04 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:
Sebanyak 32 elemen masyarakat, yang menamakan diri Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai (AJI DAMAI) melakukan demo. Mereka berjalan dari Terminal Parkir Abu Bakar Ali, hingga Gedung Agung, Jalan Malioboro, Yogyakarta, menolak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama untuk membubarkan Ahmadiyah di Indonesia.

“Kalau SKB diberlakukan, Indonesia malah mundur ke belakang,” kata Muhammad Subkhi Ridho, Koordinator AJI DAMAI, kepada Tempo, Selasa, (6/5). Alasannya, Ahmadiyah sudah eksis jauh sebelum Indonesia diproklamasikan. “Ahmadiyah salah satu kelompok, yang melahirkan RI. Pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya WR Supratman adalah warga Ahmadiyah,” kata Ridho.

Selain itu, Ridho mengatakan, Amadiyah tidak pernah memakai cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan polemik. Dalam catatannya, pengikut Ahmadiyah di Indonesia yang jumlahnya sekitar dua juta, selalu berperilaku santun dalam mengembangkan gerakannya.

Semula, Ridho dan kawan-kawannya akan menemui Sultan Hamengku Buwono ke X, untuk menceritakan keresahan mereka, menyangkut polemik Ahmadiyah. Terlebih di Yogyakarta, Ahmadiyah memiliki pengikut cukup banyak, sekitar 500 orang. “Karena itu kami mendukung Sri Sultan menciptakan kedamaian bagi masyarakat Yogyakarta,” kata Ridho.

Dalam aksi itu, AJI DAMAI meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyelesaikan kasus Ahmadiyah berdasarkan konstiusi negara dan UU HAM. “Pasal 29 jelas mengatakan menjamin kehidupan beragama dan kepercayaan di Indonesia,” ujar Ridho. Mereka juga menyerukan kepada aparat keamanan, menindak tegas para pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama, seperti kasus pembakaran mesjid di Mataram, Sukabumi, Tasikmalaya.

Aksi sempat tersendat karena hujan lebat. Selain AJI Damai, angkatan anak muda Ahmadiyah juga turut hadir dalam aksi ini. (bernarda rurit)

Pro-Kontra Pembubaran Ahmadiyah

Pendukung Ahmadiyah Demo di Yogyakarta

Reza Yunanto
VHRmedia.com, Yogyakarta – Polemik pembubaran Jamaah Ahmadiyah Indonesia memunculkan dua kubu yang berseberangan. Pada waktu hampir bersamaan di Yogyakarta terjadi aksi pro dan kontra pembubaran Ahmadiyah.

Puluhan orang dari Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai (Aji Damai) menggelar aksi damai menolak pembubaran Ahmadiyah, Selasa(6/5). Mereka berjalan kaki dari Taman Abu Bakar Ali hingga Istana Kepresidenan Gedung Agung. Massa juga sempat menggelar orasi di depan gedung DPRD DI Yogyakarta. “Putusan Bakor Pakem diskriminatif. Pembubaran Ahmadiyah jelas-jelas menyalahi  konstitusi,” ucap koordinator aksi Subkhi Ridha.

Aji Damai mendesak Presiden Yudhoyono segera menyelesaikan status Ahmadiyah yang kini menggantung. Status itu membuat pengikut Ahmadiyah terus dihantui rasa takut karena menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan. “Kami mengecam aksi kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi pada pengikut Ahmadiyah. Kekerasan berkedok agama harus dihentikan. Polisi harus tegas!” ujarnya.

Di tempat lain, 35 kiai Yogyakarta dan tokoh ormas Islam berkumpul menandatangani pernyataan sikap. Mereka mengeluarkan pernyataan sikap mendukung keputusan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang melarang kegiatan Ahmadiyah karena dianggap menyimpang.

“Kami mengajak Jamaah Ahmadiyah bersyahadat dan bertobat kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya. Insya-Allah kami akan membimbing,” kata seorang kiai dari Pesantren Al Munawir Krapyak yang ikut menandatangani pernyataan sikap.

Para kiai tersebut menilai keputusan Bakor Pakem sudah tepat. Menurut mereka, penistaan terhadap Islam jelas menimbulkan keresahan masyarakat. Islam di Indonesia adalah agama mayoritas, sehingga penistaan terhadap Islam akan menuai gelombang protes yang besar.

Pengurus Gerakan Ahmadiyah Indonesia cabang Yogyakarta mengaku biasa saja menanggapi sikap pro-kontra tersebut. Secara personal Ahmadiyah tidak memiliki masalah dengan umat Islam lainnya. “Kami bisa hidup harmonis selama ini. Soal Mirza Ghulam Ahmad, kami tidak menganggapnya sebagai nabi, tapi hanya mujadid atau pembaru dalam gerakan pemikiran Islam,” ujar S Li Yasir, pengurus Ahmadiyah Yogyakarta. (E1)

©2008 VHRmedia.com
Ahmadiyah
SKB Belum Akan Keluar dalam Waktu Dekat

Rabu, 7 Mei 2008 | 00:28 WIB
Jakarta, KOMPAS – Dalam pertemuan antara Dewan Pertimbangan Presiden yang diwakili Adnan Buyung Nasution dan para pejabat yang terkait penerbitan surat keputusan bersama atau SKB menyangkut keberadaan Ahmadiyah, Selasa (6/5) di Jakarta, terungkap bahwa SKB belum akan keluar dalam waktu dekat.
”Formulasi akhir akan terus disempurnakan. Kami akan mengakomodasi seluruh masukan dari masyarakat. Kami tidak ingin SKB ini justru menimbulkan keresahan,” kata Menteri Dalam Negeri Mardiyanto yang ditanya wartawan semalam.
Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi secara terpisah menyatakan, ketidakjelasan sikap pemerintah dalam mengeluarkan SKB terjadi akibat kegamangan. Pemerintah seharusnya cukup mendasarkan tindakannya kepada aturan yuridis formal yang berlaku.
Menurut dia, NU secara tegas menyatakan ajaran Ahmadiyah menyimpang dari pemahaman ajaran Islam. Namun, boleh tidaknya suatu ajaran keagamaan hidup di Indonesia merupakan urusan negara. Untuk menentukan itu, pemerintah cukup mendasarkan kepada aturan yuridis formal yang ada.
”Kita memiliki Pancasila sebagai panduan,” kata Hasyim sambil menambahkan, keputusan yang dibuat jangan sampai malah menimbulkan kekacauan.
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai (Aji Damai), Yogyakarta, mendukung Presiden Yudhoyono untuk menyelesaikan kasus Ahmadiyah berdasarkan UUD 1945 dan UU HAM. Sebab, semua pemeluk agama dan kepercayaan berhak hidup dan mendapat perlakuan yang sama sebagai rakyat Indonesia.
Di Cirebon, 11 organisasi massa dan pesantren membuat pernyataan sikap terkait dengan rencana dikeluarkannya SKB. Kiai Syarif Usman Yahya, pemimpin Pondok Pesantren Khatulistiwa, Kempek, menyatakan, penandatanganan SKB bisa menyebabkan konflik di masyarakat pedesaan, seperti di daerahnya.
Di Jakarta, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mendesak pemerintah agar mengeluarkan keputusan bersama tiga menteri untuk membubarkan Ahmadiyah. Apalagi, ijma ulama seluruh dunia telah dengan tegas menyatakan Ahmadiyah Qadiani maupun Ahmadiyah Lahore merupakan gerakan sesat serta di luar Islam.
Ba’asyir menyampaikan kesepakatan sejumlah ulama yang berkumpul di kantor pengacara Mahendradatta, Jakarta. ”Kami, para ulama dan habaib, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menerbitkan keputusan resmi tentang pelarangan dan pembubaran Ahmadiyah,” ujarnya.
Habib Muhammad Rizieq Shihab dari Front Pembela Islam turut mendampingi Ba’asyir.(INU/MZW/MAM/NIT/A11/A06/NIT)
Posted by: ridho2403 | May 17, 2008

Diskusi “Teologi & Partisipasi Politik Perempuan”

Masyarakat Mudah Patuhi Doktrin Agama

16/05/2008 05:27:47 YOGYA (KR) – Masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama ini mudah sekali patuh, tunduk dan taat pada sebuah keputusan yang didasarkan pada nilai-nilai religi yang diyakini. Hal ini tidak keliru, akan tetapi menjadi masalah ketika terjadi manipulasi doktrin agama yang dilakukan oleh pemuka agama. Apalagi para pemuka agama lebih mudah memperoleh tempat di masyarakat ketimbang akademisi yang pakar di bidangnya.
Muhammad Subkhi Ridho mengemukakan hal itu dalam diskusi tema ‘Teologi dan Partisipasi Politik’ yang diselenggarakan Lembaga Studi Islam dan Politik (LSIP) Yogyakarta. Diskusi kaukus perempuan lintas agama tersebut diselenggarakan di Hotel Bintang Fajar, Jalan Perintis Kemerdekaan Yogya, Kamis (15/5). Selain Subkhi Ridho (mahasiswa Program Magister Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma dan aktivis LSIP), hadir Dr Farida Hanum (sosiolog dan dosen UNY) dan Dr Yudith Liem (perempuan aktivis).
Menurut Subkhi, hambatan teologis yang seringkali dimunculkan para elite politik untuk menghambat perempuan untuk aktif di ruang publik adalah  ‘restu’ dari elite agama. Oleh karena itu, hal ini perlu didekonstruksi secara terus menerus melalui diseminasi dan sosialisasi.
Sedang Dr Yudith Liem menegaskan bahwa teologi dan gereja Kristen, terpisah dari politik. Sebab gereja dan orang Kristen sudah mengalami sekularisasi yang memisahkan kehidupan dunia sakral (agama) dengan dunia profan (antara lain tentang politik). Hal tersebut akibat ‘pengalaman’ gereja Kristen saat ikut ambil dalam pemerintahan telah terseret ke dalam Perang Salib yang menelan banyak korban jiwa.  Upaya-upaya pencerahan, membuahkan pemisahan  antara kehidupan beragama dan bernegara.
Dalam kaitan dengan teologi dan  partisispasi politik, Judith Liem khusus  menunjuk  apa yang dihadapi perempuan — yakni mendapatkan diskriminasi, baik dalam politik maupun agama. Lelaki masih mendominasi kepemimpinan politik dan kepemimpinan agama. Keduanya mengatur dan mempengaruhi kehidupan banyak orang, baik publik maupu privat.
Ditegaskan Yudith, politik dan agama yang masih  endosentris. “Sementara diskriminasi terhadap perempuan sering memakai legitimasi teks suci atau ayat-ayat yang dijadikan acuan untuk meneguhkan subordinasi perempuan,” katanya.
Pembicara Dr Farida Hanum mengingatkan perempuan bukan tidka mau berpartisipasi politik. Akan tetapi banyak yang tidka/belum tahu. Untuk itu perlu collective action dalam pemingkatkan peran aktif perempuan  di bidang pilitik. “UU Pemilu 2008 memberi kemajuan banyak bagi perempuan  di bidang politik. Ini perlu dikawal agar impelementasi terwujud dengan benar,” tegasnya. (Ela)-f
http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=163595&actmenu=36

Older Posts »

Categories